Tangkal Hoax IPK Indonesia Seputar RUU Praktik Psikologi

Tangkal Hoax IPK Indonesia Seputar RUU Praktik Psikologi

Ikatan Psikolog Klinis (IPK ) Indonesia menggunakan hak jawab untuk menangkal informasi tanpa fakta (hoax) yang beredar terkait RUU Praktik Psikologi yang saat ini dalam pembahasan antara Pemerintah dan DPR. IPK Indonesia adalah organisasi resmi profesi Psikolog Klinis yang berbadan hukum dan didirikan dalam rangka amanah UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Republik Indonesia. Pasal 1 UU No 36 Tahun 2014 menyebutkan bahwa organisasi profesi adalah wadah berhimpun tenaga kesehatan yang SEPROFESI. Pasal 50 UU No. 36 Tahun 2014 telah memberikan amanah kepada tenaga kesehatan psikologi klinis untuk membentuk sebuah organisasi profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan/atau mengembangkan…
Selengkapnya
IPK Indonesia Wilayah Jateng Adakan Pelatihan Menulis Bagi Psikolog Klinis

IPK Indonesia Wilayah Jateng Adakan Pelatihan Menulis Bagi Psikolog Klinis

Merujuk pada laman daring IPK Indonesia, jumlah anggota IPK Indonesia yang teregistrasi hingga 20 Oktober 2020 berjumlah 2.786 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas psikolog klinis berpraktik di Pulau Jawa. Ini kondisi yang tidak ideal dalam konteks pelayanan psikologi klinis bagi seluruh penduduk Indonesia yang jumlahnya menyentuh angka 270 juta jiwa. Dengan demikian, layanan psikologi individual tatap muka tentu tak mampu menjangkau kebutuhan masyarakat Indonesia. Salah satu bentuk layanan psikologi adalah publikasi informasi lewat media tulisan. Publikasi ini juga diakui oleh IPK Indonesia dalam bentuk SKP pengembangan profesi. Melihat situasi tersebut, IPK Indonesai Wilayah Jateng mengadakan Workshop Psikolog Klinis Menulis: Dari…
Selengkapnya
Pernyataan Bersama Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 2020

Pernyataan Bersama Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 2020

Pernyataan Bersama “Masyarakat Peduli, Bunuh Diri Bisa Dicegah” Lebih dari 800.000 orang di dunia meninggal karena bunuh diri setiap tahunnya, yang berarti 1 orang bunuh diri setiap 40 detik (International Association for Suicide Prevention / IASP, 2020). Angka ini tidak berhenti di sini, karena orang-orang terdekat dari orang yang meninggal karena bunuh diri adalah kelompok berisiko tinggi untuk melakukan percobaan bunuh diri akibat trauma kehilangan, stigma yang terasosiasi dengan kehilangan ini, juga karena potensi masalah keluarga / lingkungan yang serupa serta adanya peniruan sosial (social modelling). Kondisi pandemi Covid-19 yang cukup panjang memunculkan beragam masalah kesehatan mental. Berdasarkan data dari…
Selengkapnya
Kembali ke Sekolah? Mengkaji Kebijakan Belajar Kembali di Sekolah.

Kembali ke Sekolah? Mengkaji Kebijakan Belajar Kembali di Sekolah.

Ahmad Gimmy Prathama Siswadi Continuing Education – Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Pandemi dan kebijakan kembali ke sekolah Tidak terasa sudah hampir 6 bulan berlalu sejak ditemukannya pasien dengan gejala Covid-19 pertama di Indonesia. Sampai saat ini yang sudah mencapai sekitar 120 ribu orang, terpapar Covid19 dengan penambahan rata-rata per bulannya di Indonesia mungkin sekitar 20 ribu orang. Kalaupun situasinya tidak ada lonjakan tiba-tiba, mudah-mudahan tidak lebih dari 700 orang per hari (saat ini 8 Agustus sudah lebih dari 1000 orang penambahan tiap hari - terduga positif Covid19 di Indonesia) – dan gejala peningkatannya masih akan naik lagi, bahkan, masih waspada…
Selengkapnya
Sumpah Profesi Psikolog Klinis Daring Perdana di Masa Pandemi Covid19

Sumpah Profesi Psikolog Klinis Daring Perdana di Masa Pandemi Covid19

Segenap pengurus IPK Indonesia mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah profesi psikolog klinis yang telah berlangsung dengan lancar pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2020. Masa pandemi COVID 19 telah memaksa adanya pembatasan pertemuan berskala besar sementara banyak psikolog klinis yang belum mengucapkan sumpah/janji profesi yang menjadi syarat registrasi tenaga kesehatan sesuai amanah UU RI No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Pasal 44 Ayat 3d). IPK Indonesia pusat bekerja sama dengan IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah berusaha membantu rekan-rekan sejawat dengan melakukan terobosan sumpah profesi secara daring dengan ketentuan yang sangat ketat untuk tetap menjaga kesakralan makna dari sumpah profesi…
Selengkapnya
Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi III

Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi III

IPK Indonesia kembali menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi III. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau program Continuing Professional Development (CPD) adalah upaya sistematis yang dilakukan oleh organisasi profesi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kompetensi profesi yang berupa nilai, sikap, pengetahuan ilmiah, dasar keahlian dan keterampilan melalui berbagai kegiatan sehingga dapat menjalankan profesinya dengan optimal dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan khususnya pasal 44 ayat 1 menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Masa berlaku STR adalah 5…
Selengkapnya
IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah Membuka Donasi COVID-19: Siapapun Bisa Menjadi Penolong

IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah Membuka Donasi COVID-19: Siapapun Bisa Menjadi Penolong

Melihat masyarakat yang terdampak COVID-19, IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah turut berperan serta terjun membantu masyarakat. Selain untuk membantu masyarakat meringankan beban hidup, juga agar profesi psikolog klinis dapat mengambil peran serta aktif dalam berbagai cara untuk mensejahterakan masyarakat. Kegiatan yang telah dilakukan dalam membantu masyarakat menghadapi pandemi ini yaitu melakukan konseling online yang langsung diberikan oleh para psikolog klinis di jawa tengah. Selain itu, IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah melalui pengurus juga telah membagikan paket sembako kepada masyarakat di 7 (tujuh) wilayah Jawa Tengah, yaitu Kebumen, Klaten, Salatiga, Banjarnegara, Blora, Solo dan Purwokerto. Melihat dampak psikologis yang menimpa beberapa…
Selengkapnya

Audio dan Video Panduan Relaksasi untuk Tenaga Kesehatan agar Selalu Sehat dan Memiliki Kesejahteraan Psikologis

Dalam rangka memberikan dukungan psikologis kepada masyarakat Indonesia yang sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19, anggota psikolog klinis dari berbagai wilayah akan memberikan berbagai informasi psikoedukasi maupun materi untuk psikoterapi secara mandiri. Audio dan Video Panduan Relaksasi untuk Tenaga Kesehatan agar Selalu Sehat dan Memiliki Kesejahteraan Psikologis dibuat oleh Danang Setyo Baskoro, M.Psi., Psikolog dan dapat digunakan oleh tenaga kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan. Versi Audio dapat diunduh di bawah ini : Audio Panduan Relaksasi untuk Tenaga Kesehatan agar Selalu Sehat dan Memiliki Kesejahteraan Psikologis Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia juga mengumpulkan berbagai sumber daya yang dimiliki (termasuk konseling daring gratis)…
Selengkapnya

Psikoedukasi Covid-19 : Tips Bekerja dari Rumah yang Menyenangkan Selama #DiRumahAja

Dalam rangka memberikan dukungan psikologis kepada masyarakat Indonesia yang sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19, anggota psikolog klinis dari berbagai wilayah akan memberikan psikoedukasi singkat. Berikut ini adalah tips Bekerja dari Rumah yang Menyenangkan Selama #DiRumahAja oleh  Nur Ria Handayani B., M.Psi., Psikolog dari IPK Indonesia Wilayah Maluku. Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia juga mengumpulkan berbagai sumber daya (termasuk konseling daring gratis) untuk mendukung kesehatan mental masyarakat Indonesia selama masa pandemi COVID-19 di https://covid19.ipkindonesia.or.id/ atau https://ipk.id/covid19
Selengkapnya