Kolegium Psikologi Klinis : Badan Otonom Organisasi Profesi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia

Kolegium Psikologi Klinis : Badan Otonom Organisasi Profesi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia

Definisi kolegium tenaga kesehatan dalam Undang-undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yaitu badan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi untuk setiap cabang disiplin ilmu kesehatan yang bertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan cabang disiplin ilmu tersebut. Pembentukan Kolegium Psikologi Klinis didasari oleh pasal 51 ayat UU No.36 Tahun 2014 yang juga menegaskan bahwa kologium bertanggung jawab kepada organisasi profesi. Definisi organisasi profesi dalam Undang-undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yaitu wadah untuk berhimpun tenaga kesehatan yang seprofesi. Pasal 50 ayat 1 UU No.36 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Tenaga Kesehatan harus membentuk Organisasi Profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan/atau mengembangkan…
Selengkapnya
Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi II

Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi II

IPK Indonesia kembali menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi II. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau program Continuing Professional Development (CPD) adalah upaya sistematis yang dilakukan oleh organisasi profesi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kompetensi profesi yang berupa nilai, sikap, pengetahuan ilmiah, dasar keahlian dan keterampilan melalui berbagai kegiatan sehingga dapat menjalankan profesinya dengan optimal dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan khususnya pasal 44 ayat 1 menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Masa berlaku STR adalah 5…
Selengkapnya
Lokakarya Peningkatan Kemampuan Tata Laksana Penanganan Kasus dan Kegiatan sebagai Psikolog Klinis dan Pengenalan Brainspotting

Lokakarya Peningkatan Kemampuan Tata Laksana Penanganan Kasus dan Kegiatan sebagai Psikolog Klinis dan Pengenalan Brainspotting

Ikatan Psikologi Klinis Indonesia Wilayah Jawa Tengah, pada penghujung tahun 2019 tepatnya tanggal 21 – 22 Desember 2019 mengadakan Workshop : Peningkatan Kemampuan Tata Laksana Penanganan Kasus dan Kegiatan sebagai Psikolog Klinis dan Seminar : Pengenalan Brainspotting and Attunement. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua IPK Indonesia Wilayah Jateng Dra. Endang Suparti Sri Sugihartati, Psikolog. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya organisasi prosesi psikolog klinis dalam upaya mensosialisasikan P2KB (Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) yang telah diterbitkan oleh IPK Indonesia pada bulan September 2019 dan mengembangkan kompetensi anggota khususnya intervensi brainspotting. Dalam workshop tersebut, peserta dibekali mengenai tata…
Selengkapnya
Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis

Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis

Pada tanggal 27 September 2019, IPK Indonesia memublikasikan Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau Continuing Professional Development (CPD) Psikolog Klinis. Pedoman ini sebelumnya telah disosialisasikan ke pengurus wilayah IPK Indonesia pada Rapat Kerja IPK Indonesia tanggal 22-23 Agustus 2019 di Bandung, Jawa Barat. Latar belakang disusunnya Pedoman P2KB Psikolog Klinis adalah Undang-Undang Tenaga Kesehatan nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan khususnya pasal 44 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR. Masa berlaku STR adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan syarat telah memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) melalui kegiatan pelayanan,…
Selengkapnya
Peluncuran Situs Jurnal Psikologi Klinis Indonesia

Peluncuran Situs Jurnal Psikologi Klinis Indonesia

Ikatan Psikolog Klinis meluncurkan situs Jurnal Psikolog Klinis Indonesia (JPKI) yang beralamat di https://jurnal.ipkindonesia.or.id/. Hal ini merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan oleh Tim Publikasi dan Kajian Ikatan Psikolog Klinis Indonesia untuk menjadikan JPKI sebagai jurnal yang terakreditasi. Jurnal Psikologi Klinis Indonesia (JPKI) merupakan terbitan berkala yang memublikasikan sejumlah artikel ilmiah yang direview oleh para ahli psikologi klinis. Artikel yang dimaksud dapat berupa hasil penelitian, asesmen, dan intervensi psikologi klinis. JPKI terbit dua kali dalam setahun yang diproduksi oleh Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK) sejak tahun 2017. Jurnal ini memublikasikan penelitian-penelitian eksperimental dan deskriptif, dan juga ulasan teoritis serta…
Selengkapnya
Kemenkes RI Menyelenggarakan Webinar bagi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) wilayah Aceh dan 9 provinsi lainnya

Kemenkes RI Menyelenggarakan Webinar bagi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) wilayah Aceh dan 9 provinsi lainnya

Webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia pada hari Rabu 24 oktober 2018, diikuti oleh 10 provinsi yang tergabung dalam Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Wilayah, yakni IPK Aceh, IPK Jawa Timur, IPK Kalimatan Barat, IPK Kalimantan Selatan, IPK Kalimantan Tengah, IPK Kalimantan Timur, IPK Riau, IPK Sulawesi Selatan, IPK Sulawesi Utara, dan IPK Sumatera Barat. Acara ini berlangsung di perpustakaan Universitas Syiah Kuala, yang difasilitasi oleh Prodi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Dalam webinar ini, terdapat tiga tema yang dibahas yaitu : Asesmen Psikolog Klinis Anak, yang dipaparkan oleh…
Selengkapnya
Statistik Waktu Nyata Jumlah Psikolog Klinis Anggota IPK Indonesia

Statistik Waktu Nyata Jumlah Psikolog Klinis Anggota IPK Indonesia

Hari ini, IPK Indonesia meluncurkan halaman statistik waktu nyata yang dapat diakses di https://data.ipkindonesia.or.id/statistik/  atau https://ipk.id/stats/. Tujuannya adalah memberikan informasi yang akurat dalam waktu nyata kepada masyarakat umum dan pihak-pihak yang membutuhkan di era keterbukaan informasi publik. Halaman statistik IPK Indonesia juga memuat data demografi anggota IPK Indonesia, perkembangan anggota baru per bulan, dan juga persebarannya di seluruh Indonesia. Selain data keanggotaan, halaman tersebut juga menunjukkan statistik kinerja layanan IPK Indonesia sebagai wujud komitmen pengurus IPK Indonesia pusat untuk melayani kebutuhan administrasi anggota IPK Indonesia dengan transparan, dan akuntabel.
Selengkapnya