Dialog Interaktif Menteri Kesehatan RI dengan Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia

Dialog Interaktif Menteri Kesehatan RI dengan Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia

Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia yaitu Ibu Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog diberi kesempatan untuk melakukan dialog interaktif dengan Menteri Kesehatan RI Ir. Budi Gunadi Sadikin dalam acara yang diselenggarakan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia bersama beberapa organisasi profesi tenaga kesehatan pada tanggal 24 Februari 2021. Pada kesempatan tersebut, Ibu Gamayanti menyampaikan dukungan psikolog klinis terhadap program vaksinasi covid-19 terutama dalam psikoedukasi dan pendampingan untuk menurunkan kecemasan pada saat akan menjalani vaksinasi. Ibu Gamayanti juga menyampaikan permasalahan yang dialami oleh sebagian psikolog klinis yang berpraktik mandiri/swasta dan mengalami kesulitan dalam mendapatkan vaksinasi di tahap prioritas tenaga kesehatan yang…
Selengkapnya
Ciri Kartu Tanda Anggota (KTA) Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia yang Asli

Ciri Kartu Tanda Anggota (KTA) Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia yang Asli

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia sejak tahun 2018 menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Digital yang dibuat secara otomatis oleh Sistem Informasi dan Administrasi Keanggotaan (SIMAK) bagi anggota yang telah terverifikasi semua syarat kelengkapan keanggotaannya. Pada awal Januari 2021, sebuah aplikasi milik sebuah organisasi tertentu yang mengeluarkan KTA digital dengan nama Ikatan Psikolog Klinis. Hal ini menyebabkan kebingungan para anggota IPK Indonesia. KTA digital tersebut dapat dipastikan tidak berlaku karena tidak memiliki ciri KTA digital IPK Indonesia. Bagaimana ciri KTA digital Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia sebagai Organisasi Profesi bagi Psikolog Klinis yang Asli? Hal yang terpenting dan utama untuk memastikan…
Selengkapnya
Kolegium Psikologi Klinis : Badan Otonom Organisasi Profesi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia

Kolegium Psikologi Klinis : Badan Otonom Organisasi Profesi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia

Definisi kolegium tenaga kesehatan dalam Undang-undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yaitu badan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi untuk setiap cabang disiplin ilmu kesehatan yang bertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan cabang disiplin ilmu tersebut. Pembentukan Kolegium Psikologi Klinis didasari oleh pasal 51 ayat UU No.36 Tahun 2014 yang juga menegaskan bahwa kologium bertanggung jawab kepada organisasi profesi. Definisi organisasi profesi dalam Undang-undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yaitu wadah untuk berhimpun tenaga kesehatan yang seprofesi. Pasal 50 ayat 1 UU No.36 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Tenaga Kesehatan harus membentuk Organisasi Profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan/atau mengembangkan…
Selengkapnya
Rekomendasi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia tentang Rencana Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Sekolah Tahun 2021

Rekomendasi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia tentang Rencana Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Sekolah Tahun 2021

Satgas penanggulangan COVID-19 IPK Indonesia telah melakukan pendataan terkait masyarakat yang mengakses layanan psikolog klinis pada masa pandemi COVID-19 periode Maret-Agustus 2020. Layanan psikolog klinis tersebut sebagian besar diberikan dalam bentuk daring, sehingga meskipun aktivitas selama pandemi dibatasi, masyarakat tetap dapat mengakses layanan. Berdasarkan laporan dari 194 orang psikolog klinis dari 27 wilayah di Indonesia, diperoleh data bahwa salah satu masalah yang paling banyak dikeluhkan adalah hambatan belajar. Pada bulan November 2020, tim Satgas penanggulangan COVID-19 IPK Indonesia, didukung oleh Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, melakukan penelitian tentang Dampak Belajar…
Selengkapnya
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia bersama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan kemampuan anggota Pramuka dalam melakukan Dukungan Psikologis Awal (DPA) pada hari Sabtu, 28 November 2020 di Yogyakarta. Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia diwakili oleh Ketua IPK Indonesia yaitu Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog, sedangkan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yaitu  Mayjen TNI (purn). Dr. Bachtiar.  
Selengkapnya
Pembentukan Satgas Ikatan Psikolog Klinis Indonesia untuk Menangani Covid-19 dan Peluncuran Situs Psikoedukasi terkait Covid-19

Pembentukan Satgas Ikatan Psikolog Klinis Indonesia untuk Menangani Covid-19 dan Peluncuran Situs Psikoedukasi terkait Covid-19

Penyebaran virus korona (COVID-19) telah meluas di seluruh wilayah Indonesia, dan telah menimbulkan banyak korban jiwa sehingga mengakibatkan munculnya keresahan dan kecemasan di masyarakat. Situasi tersebut dapat memicu peningkatan gangguan psikologis pada masyarakat sehingga IPK Indonesia sebagai organisasi profesi tenaga kesehatan harus ikut terlibat menjaga kesehatan mental masyarakat Indonesia. Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia membentuk satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 pada tanggal 27 Maret 2020. Satgas COVID-19 IPK Indonesia dipimpin oleh Annelia Sari Sani, S.Psi., Psikolog untuk membantu pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menghadapi wabah COVID-19. Selain pembentukan Satgas COVID-19, IPK Indonesia juga meluncurkan situs web Psikoedukasi dan Bantuan (Konseling…
Selengkapnya
Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi II

Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi II

IPK Indonesia kembali menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) Psikolog Klinis Edisi II. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau program Continuing Professional Development (CPD) adalah upaya sistematis yang dilakukan oleh organisasi profesi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kompetensi profesi yang berupa nilai, sikap, pengetahuan ilmiah, dasar keahlian dan keterampilan melalui berbagai kegiatan sehingga dapat menjalankan profesinya dengan optimal dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan khususnya pasal 44 ayat 1 menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Masa berlaku STR adalah 5…
Selengkapnya
IPK Indonesia Menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia

IPK Indonesia Menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menerbitkan Direktori Psikolog Klinis Indonesia yang beralamat di https://ipk.id/caripsikolog. Direktori tersebut berisi data psikolog klinis, keahlian dan juga kelengkapan legalitasnya dalam berpraktik seperti No STR (Surat Tanda Terdaftar) sebagai tenaga kesehatan RI di Kementerian Kesehatan dan juga SIP (Surat Izin Praktik) sebagai psikolog. Tujuan penyelenggaraan direktori ini adalah untuk membantu dan melindungi masyarakat Indonesia pengguna layanan psikologi agar terhindar dari praktik-praktik layanan psikologi yang merugikan. Masyarakat dapat melakukan pencarian psikolog melalui pranala https://ipk.id/caripsikolog. Pada masa mendatang, pencarian tersebut juga dapat dilakukan melalui aplikasi android yaitu Cari Psikolog Klinis (https://ipk.id/acp). IPK Indonesia juga mengundang semua anggota…
Selengkapnya
Lokakarya Peningkatan Kemampuan Tata Laksana Penanganan Kasus dan Kegiatan sebagai Psikolog Klinis dan Pengenalan Brainspotting

Lokakarya Peningkatan Kemampuan Tata Laksana Penanganan Kasus dan Kegiatan sebagai Psikolog Klinis dan Pengenalan Brainspotting

Ikatan Psikologi Klinis Indonesia Wilayah Jawa Tengah, pada penghujung tahun 2019 tepatnya tanggal 21 – 22 Desember 2019 mengadakan Workshop : Peningkatan Kemampuan Tata Laksana Penanganan Kasus dan Kegiatan sebagai Psikolog Klinis dan Seminar : Pengenalan Brainspotting and Attunement. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua IPK Indonesia Wilayah Jateng Dra. Endang Suparti Sri Sugihartati, Psikolog. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya organisasi prosesi psikolog klinis dalam upaya mensosialisasikan P2KB (Pedoman Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) yang telah diterbitkan oleh IPK Indonesia pada bulan September 2019 dan mengembangkan kompetensi anggota khususnya intervensi brainspotting. Dalam workshop tersebut, peserta dibekali mengenai tata…
Selengkapnya