Kementerian Kesehatan Mendukung Psikolog Klinis Dikecualikan Dari RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Kementerian Kesehatan Mendukung Psikolog Klinis Dikecualikan Dari RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Jumat, 03 Juni 2022, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) mengadakan diskusi dengan perwakilan pejabat dari Kementerian Kesehatan Indonesia mengenai Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP). Tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan sikap dari IPK Indonesia terhadap RUU PLP kepada Kementerian Kesehatan. Pada tahun 2020 RUU Profesi Psikologi mulai dikenalkan dan kemudian berganti nama menjadi RUU Praktik Psikologi. Selanjutnya, tanggal 23 Mei 2022 kembali berganti menjadi RUU Pendidikan dan Layanan Psikolog (RUU PLP). IPK Indonesia menilai draft RUU PLP tidak selaras dengan peraturan perundangan yang sudah ada sebelumnya terkait pendidikan tenaga kesehatan, standar pelayanan tenaga kesehatan, pendaftaran dan perizinan…
Selengkapnya
Sikap dan Aspirasi IPK Indonesia Terhadap RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Sikap dan Aspirasi IPK Indonesia Terhadap RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Sikap dan aspirasi IPK Indonesia terhadap RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP)  disampaikan oleh perwakilan IPK Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan IPK Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan pada uji publik RUU PLP. Uji publik RUU PLP yang diselenggarakan oleh Panja RUU PLP Komisi X DPR di Surakarta dan Makasar pada tanggal 27 Mei 2022 bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai pihak terhadap RUU PLP yang akan disahkan. Catatan IPK Indonesia untuk RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi: Draft RUU PLP dalam pertimbangannya tidak selaras dengan peraturan perundangan terkait psikolog klinis sebagai tenaga kesehatan yang telah ada sebelumnya, yaitu UU No.…
Selengkapnya
IPK Indonesia Konsisten Berdiri sebagai Organisasi Profesi Psikolog Klinis Mandiri

IPK Indonesia Konsisten Berdiri sebagai Organisasi Profesi Psikolog Klinis Mandiri

Pada 24 Maret 2022, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia bersurat kepada Ketua Panja RUU Praktik Psikologi Komisi X DPR RI, dan menegaskan bahwa IPK Indonesia konsisten berdiri sebagai Organisasi Profesi Psikolog Klinis yang mandiri dan tidak berdiri di bawah organisasi masyarakat ataupun organisasi profesi lain. IPK Indonesia adalah Organisasi Profesi yang menjadi wadah Tenaga Psikologi Klinis dan telah berbadan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0014545.AH.01.07.TAHUN 2017 sebagai amanah dari UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. IPK lndonesia berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Semoga eksistensi IPK sebagai Organisasi Profesi Tenaga Psikologi…
Selengkapnya
Pelatihan dan Eksplorasi SIMAK IPK Versi 3.x oleh Tim Pusdatin IPK Indonesia

Pelatihan dan Eksplorasi SIMAK IPK Versi 3.x oleh Tim Pusdatin IPK Indonesia

Pada hari Minggu, 23 Januari 2022, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) IPK Indonesia menyelenggarakan kegiatan pelatihan daring dan eksplorasi SIMAK IPK versi 3.x. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai 12.30 WIB ini dibuka oleh Ketua Umum IPK Indonesia yaitu Dr. R. A. Retno Kumolohadi, M.Si., Psikolog dengan moderator yaitu Wahyu Nhira Utami, M.Psi., Psikolog selaku Sekretaris Jenderal IPK Indonesia. SIMAK merupakan sistem informasi yang dibangun dan dikembangkan oleh IPK Indonesia untuk memfasilitasi anggota dalam mendapatkan layanan administrasi sekaligus mengembangkan diri sebagai anggota IPK Indonesia di era digital. Narasumber kegiatan ini yaitu Oktavianus Ken M., M.Psi., M.Eng., Psikolog dan…
Selengkapnya
Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Lingkungan Administrasi Ikatan Psikolog Klinis Indonesia

Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Lingkungan Administrasi Ikatan Psikolog Klinis Indonesia

Mulai akhir tahun 2021, Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menerapkan tanda tangan elektronik di lingkungan administrasi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia. Tanda tangan elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi secara digital dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penerapan tanda tangan elektronik tersertifikasi di lingkungan administrasi Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia diharapkan dapat memangkas waktu administrasi, sekaligus untuk mendukung administrasi yang ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas di lingkungan organisasi. Tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah…
Selengkapnya
Pelantikan Daring Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Periode 2021-2025

Pelantikan Daring Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Periode 2021-2025

Pada hari Selasa, 21 Desember 2021, telah dilakukan pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia periode 2021 – 2025 oleh Ibu Dr. R.A. Retno Kumolohadi, M.Si., Psikolog selaku Ketua IPK terpilih. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini diikuti oleh sejumlah 101 orang. Pada acara ini, hadir dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ., M.Kes selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA (P2MKJN) dari Kementerian Kesehatan RI. Di dalam pidato arahannya, dr. Celestinus menyampaikan apresiasi terhadap peran psikolog klinis yang selama ini telah memberikan pelayanan pada masyarakat. Dr. Celestinus juga memaparkan adanya tantangan dalam pelayanan kesehatan mental di Indonesia,…
Selengkapnya
Webinar Pra Kongres Nasional IPK Indonesia Penanganan Medis dan Psikologis Pada Pasien Diabetes

Webinar Pra Kongres Nasional IPK Indonesia Penanganan Medis dan Psikologis Pada Pasien Diabetes

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menginisiasi kegiatan Webinar Series, salah satunya adalah webinar ke-5 (lima) dengan tema “Penanganan Medis dan Psikologis Pada Pasien Diabetes”. Webinar ini diselenggarakan sebagai bagian dari Kongres Nasional IPK Indonesia ke-IV yang akan diselenggarakan di Yogyakarta, 27 - 28 November 2021. Materi webinar ke-5 (lima) ini dibawakan oleh 2 (dua) narasumber. yaitu: Narasumber pertama adalah dr. Mohammad Robhikul Ikhsan, M.Kes, SPPD-KEMD, FINASIM yang merupakan seorang dokter spesialis yang berpraktik di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. Narasumber kedua adalah Aulia Iskandarsyah, M.Psi., M.Sc., Ph.D yang merupakan seorang psikolog klinis yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Padjadjaran, Bandung. dan…
Selengkapnya
Webinar Pra Kongres Nasional IPK Indonesia: Peran Psikolog Klinis dalam Pemeriksaan Kesehatan Jiwa / Rohani

Webinar Pra Kongres Nasional IPK Indonesia: Peran Psikolog Klinis dalam Pemeriksaan Kesehatan Jiwa / Rohani

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menginisiasi sebuah kegiatan Webinar dengan tema “Peran Psikolog Klinis dalam Pemeriksaan Kesehatan Jiwa/Rohani” pada hari Sabtu, 13 November 2021 pukul 09.00 - 12.00 WIB secara daring. Kegiatan webinar  ini merupakan bagian dari Kongres Nasional IPK Indonesia ke-IV yang akan diselenggarakan di Yogyakarta, 27 - 28 November 2021 nanti. Webinar dimoderatori oleh Mohammad Irsad, M.Psi.,Psikolog, psikolog klinis yang menjalankan praktiknya di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya. Materi webinar diberikan oleh Dra. Sri Haryanti, M.A., Psikolog, yang merupakan seorang psikolog klinis yang berpraktik di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo, Magelang. Materi yang diberikan adalah sebagai berikut:…
Selengkapnya
Penegasan Aspirasi IPK Indonesia kepada DPP PDIP Perjuangan terkait RUU Praktik Psikologi

Penegasan Aspirasi IPK Indonesia kepada DPP PDIP Perjuangan terkait RUU Praktik Psikologi

Senin, 19 Oktober 2021, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menyambut baik undangan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI Perjuangan) untuk turut serta dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Praktik Psikologi (RUU PP) yang sedang dalam proses pembahasan alot di DPR.Mewakili IPK Indonesia hadir Pengurus Pusat - Ketua Bidang Kerjasama, Ratih Ibrahim, bersama Anna Surti Ariani, Ketua IPK Indonesia wilayah Jakarta yang juga pengurus pusat, juga Emanuel Raditya Hatibie dan Ivana Karli, anggota IPK Indonesia wilayah Jakarta.   Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Sekjen PDIP, Bapak Hasto Kristiyanto, para Pengurus Pusat PDIP, dan pengurus HIMPSI, selain memperkenalkan IPK Indonesia, Ratih…
Selengkapnya
Surat Edaran Tentang Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik Tenaga Kesehatan

Surat Edaran Tentang Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik Tenaga Kesehatan

Surat Edaran Ketua Majelis Tenaga Kesehatan dan Konsil Tenaga Kesehatan Republik Indonesia terkait penerapan Surat Tanda Registrasi Elektronik (eSTR) Tenaga Kesehatan dapat diunduh di : Surat Edaran MTKI dan KTKI Tentang Penerbitan eSTR - 25 Mei 2021 Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia sebagai organisasi profesi Psikolog Klinis bagian dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)  mengharapkan semua pusat perizinan pemerintahan daerah untuk menyimak kembali aturan tersebut sehingga STR Tenaga Kesehatan hasil cetak mandiri harus diakui KEASLIANnya karena telah memiliki kekuatan hukum dan dianggap sah.      
Selengkapnya