Skor Indeks Kepuasan Anggota IPK Indonesia Tahun 2026 adalah 84,1

Survei Indeks Kepuasan Anggota IPK Indonesia (SIKA IPK ID) 2026 merupakan survei internal yang diselenggarakan oleh IPK Indonesia untuk mengukur tingkat kepuasan anggota terhadap layanan, tata kelola, komunikasi, serta dukungan organisasi.

Kegiatan perdana IPK Indonesia ini diselenggarakan untuk menghimpun data dasar sebagai landasan penyusunan program kerja, penetapan prioritas program, dan evaluasi kinerja organisasi, guna memastikan layanan IPK Indonesia semakin relevan, responsif, dan bermanfaat bagi anggota serta seluruh pemangku kepentingan.

Pengumpulan data survei dilakukan secara daring melalui situs web yang beralamat di https://survei.ipkindonesia.or.id dengan periode pengisian tanggal 10 – 20 Januari 2026. Kode akses (token) digunakan untuk menjaga anonimitas, memastikan bahwa partisipan adalah anggota IPK Indonesia serta mencegah pengisian ganda.

Undangan survei dikirimkan kepada 4146 yang terdaftar sebagai anggota IPK Indonesia sampai Desember 2025. Ada 1090 tanggapan yang diterima atau 26,3% dari seluruh undangan, namun hanya 890 tanggapan yang lengkap menjawab semua pertanyaan survei sampai akhir.

Berdasarkan SIKA IPK ID 2026 (N=890), persepsi anggota terhadap organisasi berada pada kategori tinggi, tercermin dari Indeks Kepuasan Keseluruhan 84,1; Indeks Kepercayaan dan Integritas 87,3; niat mempertahankan keanggotaan 88,6; serta NPS 57,8 yang menunjukkan mayoritas anggota bersedia merekomendasikan IPK Indonesia kepada rekan sejawat.

Indeks Komposit 8 Dimensi (A–H) sebesar 83 dan seluruh dimensi memperoleh skor ≥80, menandakan pengalaman layanan organisasi dinilai sangat baik di berbagai aspek. Meski demikian, terdapat variasi antar dimensi; prioritas peningkatan utama berada pada dimensi Kemitraan Jejaring dan Dukungan Legalitas Praktik, sedangkan capaian tertinggi terdapat pada dimensi Teknologi Inovasi dan Administrasi Keanggotaan.

Data lain yang dikumpulkan meliputi kekuatan yang perlu dipertahankan, kelemahan yang perlu diperbaiki, serta usulan program prioritas akan dijadikan data dasar penyusunan program kerja Pengurus Pusat IPK Indonesia tahun 2026.

Baca Selengkapnya : Dokumen Ringkasan SIKA IPK ID 2026.

Tulisan Terkait