IPK Indonesia Mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Kesehatan pada Rapat Koordinasi Nasional SDM Kesehatan 2022

Ikatan Psikolog Klinis Indonesia mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai organisai profesi yang telah melakukan interoperabilitas dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 30 November 2022 dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional SDM Kesehatan 2022 yang dilakukan di Trans Resort Kuta, Bali.

Penghargaan diterima oleh Ibu Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog selaku Ketua Dewan Kehormatan IPK Indonesia periode 2021-2025. Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Ibu Dr. Retno Kumolohadi, M.Si., Psikolog selaku Ketua Umum IPK Indonesia dan juga beberapa pengurus IPK Indonesia.

Selain IPK Indonesia, penghargaan tersebut diterima oleh dua organisasi profesi tenaga kesehatan lainnya yaitu Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

IPK Indonesia telah mengawali interoperabilitas dengan berbagai sistem di luar IPK Indonesia, salah satunya adalah SISDMK. Pada tanggal 30 Juli 2021, IPK Indonesia bersama 14 organisasi profesi tenaga kesehatan melakukan perjanjian kerja sama pertukaran data dengan Badan PPSDM Kemenkes RI.

Sejak itu IPK Indonesia aktif melakukan pertukaran data untuk melakukan verifikasi data-data yang ada di SISDMK dengan data di SIMAK IPK, termasuk data STR (Surat Tanda Registrasi) Psikolog Klinis sehingga data anggota semakin akurat. Adanya interoperabilitas ini juga mempermudah anggota dalam mengurus administrasi legalitas karena tidak perlu lagi mengisi banyak data dalam kolom isian di SIMAK IPK.

IPK Indonesia berharap seiring perkembangan teknologi, Kementerian Kesehatan membuka interoperabilitas yang lebih luas sehingga dapat mewujudkan satu data tenaga kesehatan sesuai salah satu tujuan transformasi Tenaga Kesehatan Indonesia yaitu Satu Data Tenaga Kesehatan.

Tulisan Terkait