IPK Indonesia Mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Kesehatan pada Rapat Koordinasi Nasional SDM Kesehatan 2022

IPK Indonesia Mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Kesehatan pada Rapat Koordinasi Nasional SDM Kesehatan 2022

Ikatan Psikolog Klinis Indonesia mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai organisai profesi yang telah melakukan interoperabilitas dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 30 November 2022 dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional SDM Kesehatan 2022 yang dilakukan di Trans Resort Kuta, Bali. Penghargaan diterima oleh Ibu Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog selaku Ketua Dewan Kehormatan IPK Indonesia periode 2021-2025. Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Ibu Dr. Retno Kumolohadi, M.Si., Psikolog selaku Ketua Umum IPK Indonesia dan juga beberapa pengurus IPK Indonesia. Selain IPK Indonesia, penghargaan tersebut diterima oleh…
Selengkapnya
IPK Indonesia Menyediakan API (Aplication Programming Interface) Surat Rekomendasi Izin Praktik Psikolog Klinis

IPK Indonesia Menyediakan API (Aplication Programming Interface) Surat Rekomendasi Izin Praktik Psikolog Klinis

Sejak awal tahun 2018, Ikatan Psikolog Klinis telah memiliki Sistem Informasi Manajemen dan Administrasi Keanggotaan (SIMAK IPK) untuk mengelola dan melayani administrasi keanggotaan, salah satunya adalah Surat Rekomendasi Izin Praktik (SRIP) yang dikelola oleh IPK Wilayah. Penggunaan sistem ini telah memangkas waktu dan tenaga sehingga layanan administrasi semakin efektif dan efisien. SIMAK IPK juga telah dilengkapi dengan Application Programming Interface (API) agar mempermudah interoperabilitas (pertukaran data) dengan pihak lain yang berkepentingan dalam administrasi keanggotaan termasuk Surat Rekomendasi Izin Praktik (SRIP). Keuntungan adanya pertukaran data SRIP melalui API adalah : Keaslian data surat rekomendasi izin praktik dari organisasi profesi terjamin dan…
Selengkapnya