Pernyataan Resmi IPK Indonesia mengenai Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap FH

Pernyataan Resmi IPK Indonesia mengenai Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap FH

Sehubungan dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai pengaduan terhadap salah satu anggota berinisial FH, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) sebagai Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan Psikolog Klinis memberikan pernyataan bahwa: Pengaduan terkait FH diterima IPK Indonesia pada Juli 2026 dan telah melalui proses administrasi serta penelaahan awal. Pihak pelapor telah menerima tanggapan tertulis dari Sekretariat IPK Indonesia bahwa aduan telah diterima dan akan dilakukan pembahasan oleh Dewan Kehormatan IPK Indonesia. Pemeriksaan dugaan pelanggaran etik memerlukan waktu, kecermatan, dan objektivitas agar adil bagi semua pihak, baik pelapor maupun terlapor. Dalam prosesnya, IPK Indonesia menerapkan asas kehati-hatian dan menimbang kompleksitas kasusnya,…
Selengkapnya