Tujuh Prinsip Kode Etik Psikologi Klinis Indonesia

Kode Etik Psikolog Klinis Indonesia memiliki tujuh prinsip umum yang mengacu pada prinsip kode etik universal yang meliputi beneficence, nonmaleficence, respect for autonomy, dan distributive justice menjadi landasan bertindak agar ruang lingkup aktivitas Tenaga Psikologi Klinis dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, yaitu:

I. Nilai – Nilai Luhur
Nilai – nilai luhur merupakan falsafah dan landasan gerak Tenaga Psikologi Klinis sehingga mulia dalam menjalankan segala aktivitas keprofesian. Penghayatan terhadap nilai – nilai luhur tercermin dalam sikap dan perilaku sehari – hari.

II. Kompetensi
Prinsip kompetensi menunjukkan kapasitas diri berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk menjalankan segala aktivitas keprofesian secara optimal dan berkualitas.

III. Integritas
Integritas menggambarkan keselarasan antara kualitas, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan utuh kepribadian sehingga potensi dan kemampuan dilaksanakan secara bermartabat, yang terpancar dalam kewibawaan dan kejujuran.

IV. Profesionalitas
Prinsip profesional adalah perilaku Tenaga Psikologi Klinis dalam melaksanakan aktivitasnya mengikuti standar profesi dan kaidah ilmiah dengan dilandasi oleh nilai – nilai luhur.

V. Menghormati Hak dan Martabat Orang Lain
Prinsip menghormati hak dan martabat orang lain tercermin dalam memperhatikan hak asasi manusia, menghargai klien/ pasien, teman sejawat, profesi lain serta, memperlakukannya secara adil sebagaimana ingin diperlakukan.

VI. Mengutamakan Kesejahteraan Psikologis dan Hak Klien/Pasien
Prinsip mengutamakan kesejahteraan psikologis dan hak klien/pasien merupakan sikap menghargai privasi dan kerahasiaan data, kenyamanan, serta keamanan klien/pasien. Tenaga Psikologi Klinis juga perlu mementingkan kebermanfaatan dan berupaya tidak merugikan orang lain dalam melaksanakan praktik layanan psikologi klinis.

VII. Tanggung Jawab Sosial
Prinsip tanggung jawab sosial mencerminkan sikap tanggung jawab Tenaga Psikologi Klinis untuk berkontribusi dalam masyarakat sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi profesionalnya.

Kode Etik Psikolog Klinis Indonesia selengkapnya dapat diunduh dalam rupa PDF atau Ebook di Kode Etik Tenaga Psikologi Klinis Indonesia.