Penerapan e-Sertifikat di IPK Indonesia

Penerapan e-Sertifikat di IPK Indonesia

IPK Indonesia mulai menerapkan dan melakukan uji coba e-Sertifikat untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan keprofesian dan peningkatan kompetensi Psikolog Klinis. E-Sertifikat yang dimaksud di sini adalah sertifikat elektronik atau sertifikat yang dikelola secara digital dan datanya tersimpan di basis data yang dapat diakses dengan cepat melalui jaringan komputer atau internet oleh pihak-pihak yang membutuhkan. Penerapan e-Sertifikat dilatarbelakangi oleh kewajiban Psikolog Klinis untuk memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) setiap 5 tahun sekali. Psikolog Klinis yang memiliki STR wajib mengikuti kegiatan yang ber-SKP, dan menyimpan sertifikat fisiknya sebagai bukti dalam pengumpulan SKP. Kelemahan…
Selengkapnya
Implementasi Teknologi Kode QR (Quick Response) di IPK Indonesia

Implementasi Teknologi Kode QR (Quick Response) di IPK Indonesia

Teknologi Kode QR (Quick Response) atau QR Code merupakan pengembangan dari barcode (kode batang) yang telah digunakan secara luas untuk berbagai keperluan. Kode QR merupakan  kode matriks yang diperkenalkan pertama kali oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994. Keunggulan teknologi kode QR adalah dapat memuat data yang panjang dibandingkan barcode dan dapat dibaca secara cepat dengan aplikasi pembaca kode QR  di smartphone. Kode QR mempermudah orang untuk mengakses data secara cepat tanpa perlu menuliskan data tersebut. Contoh implementasi penerapan kode QR yaitu : identifikasi produk, validasi dokumen, pranala akses ke situs web/sumber di internet, penyimpan data kontak atau kartu virtual, …
Selengkapnya