Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Mendukung Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Se-Jawa Barat

Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Mendukung Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Se-Jawa Barat

Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Jawa Barat telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peran Psikolog Klinis dalam Pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas se-Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Jumat, 9 Mei 2025, bertempat di Gedung Sate, Kota Bandung, dan juga melalui platform Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh H. Erwan Setiawan, S.E. (Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat), Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si. (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat), dr. Maria Endang Sumiwi, MPH. (Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI), ⁠Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum. (Ketua Majelis Disiplin Profesi), ⁠Megawati Santoso, Ph.D. (Anggota Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia), ⁠Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si.,…
Selengkapnya
Puskesmas di Indonesia Wajib Memiliki Psikolog Klinis

Puskesmas di Indonesia Wajib Memiliki Psikolog Klinis

Psikolog Klinis menjadi tenaga kesehatan yang harus dimiliki oleh Puskesmas di seluruh Indonesia. Kementerian Kesehatan RI Menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tanggal 24 Desember 2024. Pasal 21 ayat 1 dalam PMK tersebut menyebutkan bahwa salah satu sumber daya manusia kesehatan yang harus dimiliki salah satunya adalah Psikolog Klinis. Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dapat diunduh di sini. Hal ini sejalan dengan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan PP No. 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun…
Selengkapnya