IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur Memberikan Dukungan Psikologis Awal dalam Tragedi Kanjuruhan

IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur Memberikan Dukungan Psikologis Awal dalam Tragedi Kanjuruhan

IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur bergerak cepat untuk memberikan Dukungan Psikologis Awal (DPA) bagi para korban tragedi Kanjuruhan. Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 yang telah menewaskan seratusan supporter usai penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa yang tak terkendali akibat kekalahan Arema FC. IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk melakukan Dukungan Psikologis Awal (DPA) di RS. Wava Husada bagi para korban. DPA adalah sebuah metode untuk membantu seseorang dalam kondisi distres agar mereka merasa tenang dan didukung, guna mengatasi tantangan atau permasalahan mereka…
Selengkapnya
SE 05 VIII 2022 Tentang Tanggapan Terhadap Surat Pemberitahuan HIMPSI Jawa Timur

SE 05 VIII 2022 Tentang Tanggapan Terhadap Surat Pemberitahuan HIMPSI Jawa Timur

Sehubungan dengan beredarnya Surat Pemberitahuan HIMPSI Jawa Timur Nomor 01/SP/HIMPSI-JATIM/e/VIIII/2022, maka IPK Indonesia memberikan tanggapan sebagai berikut: Anggaran Dasar IPK Indonesia Pasal 21 mengenai Tugas dan Wewenang Pengurus Pusat, salah satunya adalah mengangkat, mengesahkan, melantik dan memberhentikan pengurus wilayah. Usulan kepengurusan IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur yang disusun oleh Tim Formatur Wilayah hasil Musyawarah Wilayah IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur pada tanggal 13 Maret 2022 tidak dilantik oleh Pengurus Pusat IPK Indonesia. Hal ini dikarenakan ketua terpilih mendapatkan sanksi organisasi dari PP IPK Indonesia. Pemberian sanksi organisasi dilaksanakan setelah dilakukannya proses klarifikasi oleh Dewan Kehormatan IPK Indonesia dan mengikuti ketentuan…
Selengkapnya